Sabtu, 20 Juli 2019

Jasa Legalisasi SKCK Kemenkumham dan Deplu

jasa legalisasi skck di kemenkumham dan deplu
Jasa Legalisasi SKCK

SKCK atau Sertifikat Catatan Pidana, yang sebelumnya dikenal sebagai Sertifikat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian sektor atau Polisi Resor (Polres) ) yang berisi tentang catatan seseorang yang terdapat dalam data kepolisian.

Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar kerja di luar negeri atau keperluan pembuatan VISA maka SKCK yang dibutuhkan atau dikeluarkan oleh MABES POLRI. Karena kalau diurus di Polda, Kemenhukham akan meminta specimen dan tanda tangan pejabat yang mengeluarkan SKCK. Sementara Pejabat yang menandatangani SKCK yang dikeluarkan Polri, specimen dan tandatangannya sudah tersimpan dalam database Kemenhukham.

Cara pengurusan SKCK atau berkas dokumen yang dipelukan untuk proses pembuatannya adalah :

1. Pas photo 4x6 cm dengan latar merah sebanyak 6 lembar.
2. Copy KTP
3. Copy KK
4. Copy Akte Lahir
5. Copy Paspor (untuk urusan luar negeri)
6. Rekaman Sidik Jari
Rekam sidik jari bisa dilakukan di Polres/Polda mana saja. Kalau di Mabes Polri rekam sidik jari dilakukan di Gedung Inafis, tidak bayar. Rekam sidik jari yang diserahkan bisa photo copy, aslinya disimpan saja untuk keperluan selanjutnya.

Legalisasi SKCK di Kemenkumham dan Deplu

Sekarang permohonan pelayanan legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) tak perlu repot lagi. Sebab, proses legalisir dokumen bisa dilakukan secara online. Dengan begitu, proses legalisasi dokumen pun bisa lebih cepat. Sebelumya, proses legalisasi secara manual membutuhkan waktu hingga 3 hari lamanya.

Bagi Anda yang tidak ada waktu karena kesibukan kerja, tempat tinggal anda yang jauh dari ibu kota jakarta, Ketidak mengertian prosedur yang baik dan benar,
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  •     Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  •     Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  •     Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  •     Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
  •     Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2011
  •     Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  •     Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  •     Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  •     Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  •     Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  •     Update informasi perkembangan order
  •     Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari   ibukota jakarta.
  •     Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  •     Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice. 
Bagaimana caranya ?

Cara kirim dokumen legalisasi kemenkumham online bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen kami terima, maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROSEDURE LEGALISASI DOKUMEN BUAT VISA

Setiap dokumen yang diterbitkan di Indonesia dan akan dipergunakan ke luar negeri harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh instansi terkait...