Jumat, 23 November 2018

Lokasi BiroJasa Legalisir Dokumen Export (Kedutaan) Medan

Birojasa Legalisir Dokumen Export Medan (Danau Toba)
Kota Medan adalah ibu kota provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kota ini merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya, serta kota terbesar di luar Pulau Jawa. Kota Medan merupakan pintu gerbang wilayah Indonesia bagian barat dengan keberadaan Pelabuhan Belawan dan Bandar Udara Internasional Kuala Namu yang merupakan bandara terbesar kedua di Indonesia. Medan adalah kota pertama di Indonesia yang mengintegrasikan bandara dengan kereta api.

Medan adalah kota multietnis yang mana penduduknya terdiri dari orang-orang dengan latar belakang budaya dan agama yang berbeda-beda. Selain Melayu dan Karo sebagai penghuni awal, Medan didominasi oleh etnis Jawa, Batak, Tionghoa, Mandailing, dan India. Mayoritas penduduk Medan bekerja di sektor perdagangan, sehingga banyak ditemukan ruko di berbagai sudut kota. Di samping kantor-kantor pemerintah provinsi, di Medan juga terdapat kantor-kantor konsulat dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Malaysia, dan Jerman.

Apakah Anda ingin melegalisir dokumen export lewat kedutaan yang bearada di Jakarta sesuai negera tujuan export Anda? Namun karena Anda tidak sempat karena lagi sibuk kerja, lokasi Anda berada di luar kota, seperti : Surabaya, Semarang, Banjarmasin, Makassar, Medan dll, atau Anda belum paham akan prosedure yang baik dan benar, serta Anda tidak ingin antri berikut mondar mandir dari satu instansi ke instansi lainnya, atau bahkan bingung mencari alamat yang dituju selama berada di ibukota Jakarta.??? Jangan risau,,Anda berada di website yang tepat, yaitu jasa legalisir dokumen export.

Sebab kami adalah perusahaan resmi dan telah terdaftar dengan legalitas yang resmi sejak tahun 2011, didukung dengan tenaga-tenaga profesional yang memberikan bantuan dan layanan layaknya seorang konsultan yang dapat berkonsultasi kapan saja
Anda dapat menghubungi kami melalui e-mail, WhatsApp, melalui telepon selama jam kerja.
Kami selalu keep informasi setip proses perkembangan orderan yang kami tangani, sehingga, Anda dapat menghemat hotel, pesawat, biaya transportasi jauh dari ibukota Jakarta, jika dibandingkan Anda mengurus sendiri.
Proses ini cepat dan akurat dan dapat diandalkan dijamin.
Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  
Lalu, Bagaimana caranya ?

Kirim dokumen Legalisir kedutaan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke Kantor kami maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client. Untuk update perkembangan proses dokumen bisa menghubungi kami melalui sms/wa : 085780299444
  
Referensi : Wikipedia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROSEDURE LEGALISASI DOKUMEN BUAT VISA

Setiap dokumen yang diterbitkan di Indonesia dan akan dipergunakan ke luar negeri harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh instansi terkait...