Jasa Legalisasi Dokumen kota Malang |
Kota Malang dikenal baik karena dicap sebagai kota pendidikan. Kota ini memiliki berbagai perguruan tinggi terbaik seperti Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang. Selain itu, kota ini merupakan kota pariwisata karena alamnya yang menawan yang dikelilingi oleh pegunungan serta udaranya yang sejuk. Malang pun terkenal sebagai kota bunga karena banyaknya bunga yang menghiasi kota. Kota Malang juga merupakan kota seni karena banyaknya kesenian khas dari kota ini, mulai dari tarian hingga pertunjukan.
Kota Malang memiliki berbagai macam orang dari berbagai macam suku bangsa dan budaya. Penduduk kota Malang mencapai 895.387 jiwa dengan suku mayoritas Jawa, diikuti dengan Madura. Kawasan metroplitan Malang, Malang Raya, merupakan kawasan metropolitan terbesar kedua di Jawa Timur setelah Gerbangkertosusila. Jika dilihat dari sisi budaya, Kota Malang termasuk ke dalam Kawasan Kebudayaan Arek.
Kota Malang menyimpan berbagai peninggalan bersejarah. Kota ini menyimpan peninggalan masa Kerajaan Kanjuruhan hingga Belanda. Peninggalan Belanda pada umumnya berupa bangunan-bangunan kuno seperti Gereja Kayutangan yang berarsitektur gotik. Malang pun mengadakan berbagai acara untuk melestarikan cagar budayanya, salah satunya seperti Festival Malang Tempo Doeloe. Malang pun memiliki banyak peninggalan sejarah yang menjadi markah tanah seperti Tugu Malang (Alun-Alun Bundar). (Sumber : Wikipedia)
JASA LEGALISASI DOKUMEN DI KEDUTAAN, KEMENAG, KEHAKIMAN, DEPLU KOTA MALANG
Apakah Anda ingin melegalisir dokumen export atau dokumen penting lainnya lewat kedutaan yang bearada di Jakarta sesuai negera tujuan export Anda? Namun karena Anda tidak sempat karena lagi sibuk kerja, lokasi Anda berada di luar kota, seperti : Surabaya, Semarang, Banjarmasin, Makassar, Medan dll, atau Anda belum paham akan prosedure yang baik dan benar, serta Anda tidak ingin antri berikut mondar mandir dari satu instansi ke instansi lainnya, atau bahkan bingung mencari alamat yang dituju selama berada di ibukota Jakarta.??? Jangan risau,,Anda berada di website yang tepat, yaitu jasa legalisir dokumen export.
Sebab kami adalah perusahaan resmi dan telah terdaftar dengan legalitas yang resmi sejak tahun 2011, didukung dengan tenaga-tenaga profesional yang memberikan bantuan dan layanan layaknya seorang konsultan yang dapat berkonsultasi kapan saja
Anda dapat menghubungi kami melalui e-mail, WhatsApp, melalui telepon selama jam kerja.
Pada umumnya, dokumen yang akan dilegalisasi di kedutaan besar mesti diterjemahkan terlebih dahulu oleh penerjemah tersumpah, baru kemudian dilegalisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI.
Ketentuan dan persyaratan untuk legalisasi dokumen beragam, terutama tergantung pada keperluan (sekolah, kerja, tinggal), aturan kedutaan besar yang merupakan perwakilan dari negara tujuan.
Jasa legalisasi dokumen yang kami sediakan meliputi legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama, beberapa kedutaan besar di Jakarta, dan notaris, tanpa menutup kemungkinan di lembaga-lembaga lainnya jika diperlukan.
Jasa Legalisasi Dokumen di Kediri, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, Surabaya Barat, dan Surabaya Timur
Jasa legalisasi merupakan layanan jasa yang diperuntukkan bagi klien – klien yang ingin mendapatkan pengesahan, persetujuan serta pengakuan dari instansi yang terkait yang berada di Indonesia. Dalam hal legalisasi ini pihak yang berwenang dan berhak mengeluarkan persetujuan dan pengesahan adalah Departemen Kehakiman RI, Kedutaan- Kedutaan Besar negara- negara sahabat, dan Departemen Luar Negeri.
Layanna legalisasi ini biasanya dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki latar belaknag yang berbeda, dari yang ingin bekerja ke luar negeri, pengajuan produk impor ke dalam negeri, dan lain sebagainya. Namun apakah tahu sebenarnya legalisasi itu? Legalisasi merupakan konfirmasi resmi bahwa tanda tangan, cap atau stempel pada dokumen adalah asli. Namun jika anda memiliki dokumen yang telah dilegalisir belum tentu isinya akuart, karena tidak menyertakan persetujuan dan pengesahan yang resmi dari instansi pemerintahan yang terkait.
Mengapa dokumen harus dilegalisasi, karena stempel yang diberikan oleh instansi pemerintahan Indonesia yang asli dapat memberikan keyakinan yang penuh bahwa dokumen yang dimiliki adalah dokumen asli. Oleh karena itu jasa legalisasi sangat penting.
Kami selalu keep informasi setip proses perkembangan orderan yang kami
tangani, sehingga, Anda dapat menghemat hotel, pesawat, biaya
transportasi jauh dari ibukota Jakarta, jika dibandingkan Anda mengurus
sendiri.
Proses ini cepat dan akurat dan dapat diandalkan dijamin.
Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
Lalu, Bagaimana caranya ?
Kirim dokumen Legalisir kedutaan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke Kantor kami maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client. Untuk update perkembangan proses dokumen bisa menghubungi kami melalui sms/wa : 085780299444
Lalu, Bagaimana caranya ?
Kirim dokumen Legalisir kedutaan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke Kantor kami maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client. Untuk update perkembangan proses dokumen bisa menghubungi kami melalui sms/wa : 085780299444
Tidak ada komentar:
Posting Komentar