Selasa, 23 Oktober 2018

JASA LEGALISASI DOKUMEN EXPORT DAN PEMBUATAN CERTIFICATE OF ORIGIN PERDAGANGAN JAKARTA DAN BEKASI

JASA LIGALISASI KEDUTAAN DAN PEMBUATAN CERTIFICATE OF ORIGIN
Contoh Legalisir Dokumen Export

JASA LIGALISASI DOKUMEN EXSPORT DAN PEMBUATAN CERTIFICATE OF ORIGIN PERDAGANGAN JAKARTA DAN BEKASI


Sekilas profil perusahaan kami [ CV. Laviola Bintang Timur], Alamat kami berkantorkan di Bekasi Utara dan bergerak dalam bidang ligalisasi dokument ekspor ke kedutaan dan jasa pembuatan Certificate Of Origin.
Arti kata Legalisasi/legalisasi/ /légalisasi/ n pengesahan (menurut undang-undang atau hukum).
Kami berpengalaman lebih dari 7 tahun dalam mengerjakan ligalisasi dokumen ke kedutaan yang ber alamatkan di Jakarta. Adapun kedutaan yang sering kami tangani adalah :
*Kedutaan Mesir / Egypt Rp. 1.000.000 / Dokumen * Kedutaan Oman / Pernilai Invoice [Hitungan Real] *Kedutaan Turkey
*Kedutaan Iraq / USD 160 Per Lembar *Kedutaan Filipina *Kedutaan Columbia

Proses sebelum kedutaan

Kadin Indonesia = RP 200,000 per lembar / maximal 6 Lembar RP 600,000 atau bisa lebih murah
Kematrian Perdagangan Luar Negri / RP. 200,000 per lembar max Rp.600,000 atau bisa lebih murah

Untuk harga bisa kami berikan penawaran terlebih dahulu, jika anda sering menjalankan proses ligalisasi maka kami akan samakan atau kami berikan harga lebih rendah.

Sekilas mengenai Pembuatan / Penerbitan Certificate Of Origin (CoO)


Apa itu COO / SKA ??

Mungkin teman-teman sudah banyak yang tahu tentang apa itu coo/ska, apalagi kalau teman-teman bergelut di bidang export import. Sedikit saya jelaskan, COO adalah singkatan dari Certificate of Origin sedangkan SKA adalah singkatan dari Surat Keterangan Asal. Kedua - duanya memiliki arti yang sama yakni sebuah berkas atau dokumen yang menyatakan tentang suatu asal usul barang yang dieksport adalah berasal dari negara Indonesia, dokumen ini disahkan dan diterbitkan oleh Instansi Penerbit SKA atau disingkat IPSKA.
COO atau SKA dibutuhkan untuk kegiatan export, fungsinya adalah untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan biaya pajak masuk di negara tujuan ekspor kita. Jadi pada intinya, hampir seluruh negara di dunia ini memiliki perjanjian bilateral dengan negara kita Indonesia, nah dari perjanjian inilah nantinya kita dapat menikmati fasilitas bebas pajak masuk untuk barang yang kita ekspor ke negara tersebut.

Macam-macam COO / SKA

COO memiliki banyak macam, contoh jika tujuan ekspor kita ke Jepang maka COO yang digunakan adalah IJEPA, kalah kita ingin ekspor dan dapat menikmati preferensi dari negara di Eropa, maka kita bisa gunakan Form A, untuk ke negara Korea kita bisa gunakan Form AK, untuk ke negara Australia kita bisa gunakan Form Aanz, dan lain sebagainya. Semuanya ditujukan tidak lain hanya agar bea masuk ke negara tujuan ekspor kita tidak terlalu besar, bahkan ada yang tanpa bea masuk sama sekali, inilah kelebihan menggunakan COO / SKA.
Jasa Pembuatan COO / SKA di Serang & Cilegon
Kami adalah agensi yang sudah berpengalaman lama dalam urusan pembuatan dokumen COO / SKA, kami sendiri berlokasi di Kota Serang akan tetapi kami melayani order dar wilayah sekitar seperti Cilegon, Pandeglang, Rangkas, dan sekitarnya. Jika Anda ingin order jasa kami atau sekedar berkonsultasi, pintu kami terbuka lebar untuk Anda.
Silakan hubungi nomor kontak kami di bawah ini

COO atau Certificate of Origin merupakan sebuah dokumen yang menunjukkan asal usul negara dari sebuah barang manufaktur. Dalam bahasa ekspor sering di sebut SKA (Surat Keterangan Asal). Kegunaan COO adalah untuk mengurangi tarif Bea Masuk suatu produk atau bahkan bisa menghilangkan Bea Masuk. Adapun Besar nya Tarif per negara berbeda-beda. Penerbitan COO kami di kantor IPSKA Jakarta Timur, Jakarta Pusat Dan Bekasi.

Sedangkan untuk pembagian per negara akan berbeda form nya :
Sebagai contoh
Form D : Malaysia, Singapore, Vietnam, Thailand
Form A : Spain, Europe, UK, Spain, U.S.A
Form AK : Republic of Korea
Form E : China

web : e-ska.kemendag.go.id

Besar nya Biaya pembuatan COO : Rp. 200.000 / per dokument atau bisa lebih murah dan intinya bisa di bicarakan.
Untuk lebih detail dan jelas bisa directly call to
Aang / WA to : 0857 8029 9444 Office : 021-22100057

Excellent Service and trust for you

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROSEDURE LEGALISASI DOKUMEN BUAT VISA

Setiap dokumen yang diterbitkan di Indonesia dan akan dipergunakan ke luar negeri harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh instansi terkait...