Minggu, 04 November 2018

Lokasi Jasa Legalisir Kedutaan Dokumen Export Semarang


Kantor Kedutaan Japan
Kota Semarang adalah ibukota Provinsi Jawa Tengah, Indonesia sekaligus kota metropolitan terbesar kelima di Indonesia sesudah Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung. Sebagai salah satu kota paling berkembang di Pulau Jawa, Kota Semarang mempunyai jumlah penduduk yang hampir mencapai 2 juta jiwa dan siang hari bisa mencapai 2,5 juta jiwa. Bahkan, Area Metropolitan Kedungsapur (Kendal, Demak, Ungaran Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Purwodadi Kabupaten Grobogan) dengan penduduk sekitar 6 juta jiwa, merupakan Wilayah Metropolis terpadat keempat, setelah Jabodetabek (Jakarta), Gerbangkertosusilo (Surabaya), dan Bandung Raya.

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan Semarang ditandai pula dengan munculnya beberapa gedung pencakar langit di beberapa sudut kota. Sayangnya, pesatnya jumlah penduduk membuat kemacetan lalu lintas di dalam Kota Semarang semakin macet. Kota Semarang dipimpin oleh wali kota Hendrar Prihadi, S.E, M.M dan wakil wali kota Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu. Kota ini terletak sekitar 558 km sebelah timur Jakarta, atau 312 km sebelah barat Surabaya, atau 621 km sebalah barat daya Banjarmasin (via udara). Semarang berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Demak di timur, Kabupaten Semarang di selatan, dan Kabupaten Kendal di barat.Luas Kota 373.67 km2.  (Sumber : Wikipedia)

Apakah Anda ingin melegalisir dokumen export lewat kedutaan yang bearada di Jakarta sesuai negera tujuan export Anda? Namun karena Anda tidak sempat karena lagi sibuk kerja, lokasi Anda berada di luar kota, seperti : Surabaya, Semarang, Banjarmasin, Makassar, Medan dll, atau Anda belum paham akan prosedure yang baik dan benar, serta Anda tidak ingin antri berikut mondar mandir dari satu instansi ke instansi lainnya, atau bahkan bingung mencari alamat yang dituju selama berada di ibukota Jakarta.??? Jangan risau,,Anda berada di website yang tepat, yaitu jasa legalisir dokumen export.

Sebab kami adalah perusahaan resmi dan telah terdaftar dengan legalitas yang resmi sejak tahun 2011, didukung dengan tenaga-tenaga profesional yang memberikan bantuan dan layanan layaknya seorang konsultan yang dapat berkonsultasi kapan saja
Anda dapat menghubungi kami melalui e-mail, WhatsApp, melalui telepon selama jam kerja.
Kami selalu keep informasi setip proses perkembangan orderan yang kami tangani, sehingga, Anda dapat menghemat hotel, pesawat, biaya transportasi jauh dari ibukota Jakarta, jika dibandingkan Anda mengurus sendiri.
Proses ini cepat dan akurat dan dapat diandalkan dijamin.
Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  
Lalu, Bagaimana caranya ?

Kirim dokumen Legalisir kedutaan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke Kantor kami maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client. Untuk update perkembangan proses dokumen bisa menghubungi kami melalui sms/wa : 085780299444

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROSEDURE LEGALISASI DOKUMEN BUAT VISA

Setiap dokumen yang diterbitkan di Indonesia dan akan dipergunakan ke luar negeri harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh instansi terkait...