![]() |
Jasa Legalisir Dokumen Export Aceh |
Aceh adalah sebuah provinsi di Indonesia yang beribukota Banda Aceh. Jika dibandingkan dengan dengan provinsi lainnya, Aceh adalah wilayah yang sangat konservatif (menjunjung tinggi nilai agama). Persentase penduduk Muslimnya adalah yang tertinggi di Indonesia dan mereka hidup sesuai syariah Islam. Berbeda dengan kebanyakan provinsi lain di Indonesia, Aceh memiliki otonomi yang diatur tersendiri karena alasan sejarah. Sejumlah analis memperkirakan cadangan gas alam Aceh adalah yang terbesar di dunia. Aceh juga terkenal dengan hutannya yang terletak di sepanjang jajaran Bukit Barisan dari Kutacane di Aceh Tenggara sampai Ulu Masen di Aceh Jaya. (Sumber : Wikipedia)
Apakah
Anda ingin melegalisir dokumen export lewat kedutaan yang bearada di
Jakarta sesuai negera tujuan export Anda? Namun karena Anda tidak sempat
karena lagi sibuk kerja, lokasi Anda berada di luar kota, seperti :
Surabaya, Semarang, Banjarmasin, Makassar, Medan dll, atau Anda belum
paham akan prosedure yang baik dan benar, serta Anda tidak ingin antri
berikut mondar mandir dari satu instansi ke instansi lainnya, atau
bahkan bingung mencari alamat yang dituju selama berada di ibukota
Jakarta.???
Jangan risau,,Anda berada di website yang tepat, yaitu jasa legalisir
dokumen export.
Sebab
kami adalah perusahaan resmi dan telah terdaftar dengan legalitas yang
resmi sejak tahun 2011, didukung dengan tenaga-tenaga profesional yang
memberikan bantuan dan layanan layaknya seorang konsultan yang dapat
berkonsultasi kapan saja
Anda dapat menghubungi kami melalui e-mail, WhatsApp, melalui telepon selama jam kerja.
Kami
selalu keep informasi setip proses perkembangan orderan yang kami
tangani, sehingga, Anda dapat menghemat hotel, pesawat, biaya
transportasi jauh dari ibukota Jakarta, jika dibandingkan Anda mengurus
sendiri.
Proses ini cepat dan akurat dan dapat diandalkan dijamin.
Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
Lalu, Bagaimana caranya ?
Kirim dokumen Legalisir kedutaan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke Kantor kami maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client. Untuk update perkembangan proses dokumen bisa menghubungi kami melalui sms/wa : 085780299444
Lalu, Bagaimana caranya ?
Kirim dokumen Legalisir kedutaan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke Kantor kami maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client. Untuk update perkembangan proses dokumen bisa menghubungi kami melalui sms/wa : 085780299444
Tidak ada komentar:
Posting Komentar