Jumat, 23 November 2018

Biro Jasa Legalisir Kedutaan Dokumen Export Aceh


jasa legalisir dokumen export aceh

Jasa Legalisir Dokumen Export Aceh
Aceh adalah sebuah provinsi di Indonesia yang beribukota Banda Aceh. Jika dibandingkan dengan dengan provinsi lainnya, Aceh adalah wilayah yang sangat konservatif (menjunjung tinggi nilai agama). Persentase penduduk Muslimnya adalah yang tertinggi di Indonesia dan mereka hidup sesuai syariah Islam. Berbeda dengan kebanyakan provinsi lain di Indonesia, Aceh memiliki otonomi yang diatur tersendiri karena alasan sejarah. Sejumlah analis memperkirakan cadangan gas alam Aceh adalah yang terbesar di dunia. Aceh juga terkenal dengan hutannya yang terletak di sepanjang jajaran Bukit Barisan dari Kutacane di Aceh Tenggara sampai Ulu Masen di Aceh Jaya. (Sumber : Wikipedia)

Apakah Anda ingin melegalisir dokumen export lewat kedutaan yang bearada di Jakarta sesuai negera tujuan export Anda? Namun karena Anda tidak sempat karena lagi sibuk kerja, lokasi Anda berada di luar kota, seperti : Surabaya, Semarang, Banjarmasin, Makassar, Medan dll, atau Anda belum paham akan prosedure yang baik dan benar, serta Anda tidak ingin antri berikut mondar mandir dari satu instansi ke instansi lainnya, atau bahkan bingung mencari alamat yang dituju selama berada di ibukota Jakarta.??? Jangan risau,,Anda berada di website yang tepat, yaitu jasa legalisir dokumen export.

Sebab kami adalah perusahaan resmi dan telah terdaftar dengan legalitas yang resmi sejak tahun 2011, didukung dengan tenaga-tenaga profesional yang memberikan bantuan dan layanan layaknya seorang konsultan yang dapat berkonsultasi kapan saja
Anda dapat menghubungi kami melalui e-mail, WhatsApp, melalui telepon selama jam kerja.
Kami selalu keep informasi setip proses perkembangan orderan yang kami tangani, sehingga, Anda dapat menghemat hotel, pesawat, biaya transportasi jauh dari ibukota Jakarta, jika dibandingkan Anda mengurus sendiri.
Proses ini cepat dan akurat dan dapat diandalkan dijamin.
Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  
Lalu, Bagaimana caranya ?

Kirim dokumen Legalisir kedutaan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke Kantor kami maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client. Untuk update perkembangan proses dokumen bisa menghubungi kami melalui sms/wa : 085780299444

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROSEDURE LEGALISASI DOKUMEN BUAT VISA

Setiap dokumen yang diterbitkan di Indonesia dan akan dipergunakan ke luar negeri harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh instansi terkait...